Contoh KKA Penetapan Kriteria Audit

Lembaga Audit Pemerintah

TIM AUDIT KINERJAImage

DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN (DJPB)

 

 

 Auditee              : Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB)

Tahun Buku        : 2012

Dibuat oleh         : Asna Maulida Rizky

Direview oleh    : Moch. Bara Ampera

 

PENETAPAN KRITERIA AUDIT

 

 TUJUAN

Menetapkan kriteria audit

 

Langkah-langkah

  1. Nilai ketepatan karakteristik kriteria audit.
  2. Tentukan sumber kriteria audit.
  3. Kembangkan kriteria audit.
  4. Komunikasikan kriteria dengan auditee.

 

Hasil

1.      Menilai Ketepatan Karakteristik Kriteria Audit

Tim audit merumuskan kriteria pemeriksaan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Standar kinerja yang sewajarnya.
  2. Bukan standar minimum terendah atau standar yang tertinggi yang dapat dicapai.
  3. Mencerminkan praktik yang baik.

 

2.     Sumber Kriteria Audit

Untuk merumuskan kriteria yang baik, tim audit mempelajari berbagai macam peraturan, kebijakan pemerintah, dan standar yang terkait dengan penyusunan, penelaahan, dan pelaksanaan DIPA sesuai performance based budgeting dan MTEF yang dilakukan oleh  Direktorat Jenderal Perbendaharaan. DJPB menggunakan beberapa standar yang mengatur mengenai penyusunan, penelaahan, dan pelaksanaan DIPA sesuai performance based budgeting dan MTEF, antara lain:

  1. UU NO 17/2003
  2. PP NO 20/2004

      Program dan kegiatan disusun dengan pendekatan berbasis kinerja, kerangka pengeluaran jangka menengah, dan penganggaran terpadu

  1. PP NO 21/2004

      RKA-KL disusun dengan menggunakan pendekatan Kerangka Pengeluaran Jangka

      Menengah; Penganggaran Terpadu dan Penganggaran Berbasis Kinerja.

  1. Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
  2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134 /PMK.06/ 2005 Tentang Pedoman Pembayaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

 

      Disamping itu, tim audit melakukan komunikasi dengan tim audit lainnya yang memeriksa jenis kegiatan yang sama untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman.

 

3.     Mengembangkan Kriteria Audit                         

Tujuan Audit Tetap 1

Apakah struktur organisasi dan pengelolaan keuangan telah mendukung penyusunan, penelaahan, dan pelaksanaan DIPA sesuai performance based budgeting dan MTEF?

Kriterianya dijabarkan sebagai berikut.

1.   Menetapkan struktur organisasi yang memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.

  • Adanya pejabat yang bertanggung jawab memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran dengan sistem informasi yang terintegrasi.
  • Adanya mekanisme pelayanan fully electronic transaction dengan melibatkan sektor perbankan dan institusi terkait, baik di bidang pengeluaran maupun penerimaan negara.
  • Adanya pemisahan fungsi yang lebih jelas dan tegas antar unit-unit terkait.

 

2. Menyelenggarakan pengelolaan keuangan secara efektif dalam pelaksanaan kegiatan.

  • Adanya  biaya untuk mendukung setiap kegiatan.
  • ·       Adanya sistem jaringan yang mendukung mekanisme pelayanan fully electronic transaction
  • Adanya konsistensi pencairan dana tepat waktu
  • Adanya keselarasan perencanaan kas dengan otorisasi RPD dan rencana penerimaan pada DIPA
  • Adanya  sistem pencairan dana anggaran yang mendukung sistem TSA
  • Aanya penyosialisasian kepatuhan, kecepatan, ketepatan, dan transparansi terhadap prosedur pengadaan barang/jasa sesuai dengan aturan yang berlaku
  • ·       Adanya pelaksanaan dan pelaporan anggaran yang lebih mendukung mekanisme check and balance

 

  • pemisahan fungsi yang lebih jelas dan tegas antar unit-unit terkait

Tujuan Audit Tetap 2

Apakah proses penyusunan, penelaahan, dan pelaksanaan DIPA sesuai performance based budgeting dan MTEF telah sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan?

Kriterianya dijabarkan sebagai berikut.

1. Memiliki standar dalam melaksanakan kegiatan.

  • Adanya standar penyusunan, penelaahan, dan pelaksanaan yang jelas berlaku pada DJPB.
  • Standar tersebut telah disosialisasikan dan diketahui oleh seluruh pegawai.
  • Standar tersebut jelas, mudah dipahami dan dimengerti.
  • Standar tersebut telah diterapkan.
  • Standar telah dibakukan.

2. Melaksanakan kegiatan sesuai standar yang telah ditetapkan.

  • Adanya proses kegiatan penyusunan, penelaahan, dan pelaksanaan DIPA  yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah dibakukan.
  • Adanya realisasi ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standar.

3. Mengidentifikasi, menilai, dan menangani risiko-risiko yang timbul dalam proses kegiatan.

  • Adanya kegiatan manajemen mencatat dan menganalisis setiap masalah yang timbul dalam proses kegiatan .
  • Adanya pelaporan atas permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan.
  • Adanya kesungguhan dalam mencari solusi dan mengadakan perbaikan atas masalah yang timbul.

 

Tujuan Audit Tetap 3

Apakah pengukuran penyusunan, penelaahan, dan pelaksanaan DIPA   dan penilaian kinerja  telah dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik?

1.   Mengevaluasi kinerja penyusunan, penelaahan, dan pelaksanaan DIPA oleh DJPB secara memadai.

  • Adanya informasi mengenai evaluasi kinerja pelaksanaan kegiatan.
  • Adanya monitoring dan perbaikan atas kinerja penyiapan.
  • Adanya pemeriksaan hasil kinerja pelaksanaan kegiatan oleh aparat internal maupun eksternal.

2. Mempertanggungjawabkan kinerja DJPB.

  • Adanya mekanisme pertanggungjawaban yang memadai.
  • Adanya pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan.
  • Adanya umpan balik atas pertanggungjawaban yang dilakukan.

 

4.     Mengomunikasikan Kriteria dengan Auditee

         Dalam diskusi antara auditee dengan tim audit, auditee menyetujui model kriteria yang diajukan oleh tim audit.